Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Kemenhub Siapkan Langkah Agar Angkutan Logistik Tetap Lancar

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 28 Maret 2021 |13:02 WIB
Mudik Dilarang, Kemenhub Siapkan Langkah Agar Angkutan Logistik Tetap Lancar
Mudik (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi melarang adanya libur mudik lebaran. Larangan mudik ini mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, Kementerian Perhubungan akan segera menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran angkutan logistik. Sehingga kerersediaan logistik khususnya bahan pangan bisa terpenuhi.

 Baca juga: Mudik Dilarang, Terminal Kalideres Tunggu Arahan Lanjutan Kemenhub

“Kemenhub akan menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran angkutan barang logistik,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/3/2021).

Apalagi hal ini terjadi pada saat pandemi covid-19. Kelancaran dan ketersediaan logistik sangat penting untung mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional akibat akibat oandemi covid-19.

 Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Dirut Garuda Indonesia Angkat Bicara

“Dalam rangka menjaga ketersediaan logistik, khususnya kebutuhan dasar masyarakat dan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement