Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proses Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 30 Maret 2021 |08:14 WIB
Proses Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Sebelumnya, pemerintah akan kembali mencairkan BLT UMKM pada tahun ini. Namun, hingga kini belum diketahui kapan pencairannya akan mulai disalurkan kepada para pedagang yang terdaftar.

"Tunggu tanggal peluncurannya," tulis akun Instagram @kemenkopukm yang dikutip Okezone, Jumat (26/3/2021).

BPUM siap disalurkan kembali setelah PermenKopUKM No. 2 Tahun 2021 disahkan. PermenKopUKM tersebut juga menghadirkan beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya.

"Nantikan informasi selanjutnya mengenai penyaluran BPUM, hanya di media sosial (@kemenkopukm) dan website (kemenkopukm.go.id) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang resmi," sambungnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement