Sebelumnya, pemerintah akan kembali mencairkan BLT UMKM pada tahun ini. Namun, hingga kini belum diketahui kapan pencairannya akan mulai disalurkan kepada para pedagang yang terdaftar.
"Tunggu tanggal peluncurannya," tulis akun Instagram @kemenkopukm yang dikutip Okezone, Jumat (26/3/2021).
BPUM siap disalurkan kembali setelah PermenKopUKM No. 2 Tahun 2021 disahkan. PermenKopUKM tersebut juga menghadirkan beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya.
"Nantikan informasi selanjutnya mengenai penyaluran BPUM, hanya di media sosial (@kemenkopukm) dan website (kemenkopukm.go.id) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang resmi," sambungnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.