"Sebenarnya, implementasi penggunaan chip pada kartu ATM dilakukan secara bertahap sejak tahun 2017. Jadi bukan dilakukan secara mendadak," ujarnya.
Dia menyatakan pihaknya tak melarang bank-bank di Indonesia, jika memberi tenggat waktu penggantian dari yang BI tetapkan. Sebab, setiap perbankan mempunyai cara tersendiri dalam menjaga kualitas layanan terhadap nasabahnya.
"Jika bank menerapkan target lebih cepat untuk migrasi kepada nasabahnya, kami melihat upaya tersebut adalah tindakan antisipasi untuk menjaga kualitas layanan kepada nasabahnya," kata dia.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.