JAKARTA - Sebanyak 82% pengguna kartu ATM di Indonesia telah melakukan migrasi dari teknologi pita magnetik menjadi chip. Data itu berdasarkan catatan Bank Indonesia hingga Maret 2021.
"Hingga maret 2021, telah terdapat 82% kartu ATM Debit yang sudah bermigrasi menjadi chip," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono kepada Okezone, Kamis (1/4/2021).
 Baca juga: BI soal Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Chip, Maksimal 31 Desember 2021
Dia menjelaskan batas akhir penggantian ATM pita magnetik ke chip adalah 31 Desember 2021.
"Tidak benar jika per 1 April 2021 seluruh kartu ATM mesti diganti dengan chip. Yang benar adalah 31 Desember 2021," kata Erwin.
 Baca Ingat! Segera Ganti Kartu ATM ke Chip Sebelum Diblokir 1 April
Dia menyebut kebijakan tersebut sudah disampaikan sejak 2017 lalu, sehingga ini bukan sebuah keputusan yang terbilang mendadak.