3. Tahap Pertama Dimulai 1 April
Kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.
Tahap kedua mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.
4. Maksimal 31 Desember 2021
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan batas akhir penggantian ATM pita magnetik ke chip adalah 31 Desember 2021.
5. Ada 82% Pengguna Kartu ATM Sudah Migrasi menjadi Chip
Sebanyak 82% pengguna kartu ATM di Indonesia telah melakukan migrasi dari teknologi pita magnetik menjadi chip. Data itu berdasarkan catatan Bank Indonesia hingga Maret 2021.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.