JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan bahwa informasi terkait Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara adalah berita bohong atau hoaks.
Hal ini disampaikan Kemensetneg melalui akun Instagram resmi @kemensetneg.ri.
"Terkait beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita/informasi tersebut tidak benar (hoaks)," bunyi postingan Kemensetneg, Minggu (4/4/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Dilema: Keuangan Negara Tertekan tapi Harus Tolong Rakyat
Dalam postingan yang sama, Kemensetneg turut mengimbau kepada masyarakat agar dapat secara bijaksana menyikapi berita atau informasi tersebut.
Adapun foto yang menampilkan Keppres hoaks yang terdapat dalam postingan tersebut menyebutkan penetapan Presiden memutuskan tentang penetapan kedaruratan keuangan negara pada tanggal 17 Maret 2021.
