Tito menyebut pihaknya bersama Satgas Waspada Investasi atau SWI yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, Kementerian Agama, Kominfo, Bank Indonesia dan pihak lainnya akan terus memantau dan mengawasi aktifitas perusahan-perusahaan yang menawarkan jasa investasi di Bengkulu.
Tito juga memastikan pihaknya akan terlibat dalam proses penindakan atau penyelidikan dugaan kasus investasi bodong dengan memberikan keterangan ke pihak kepolisian.
"Kami siap jika diminta sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan dalam kasus-kasus investasi bodong. Kami akan menyampaikan mana yang legal dan mana yang ilegal," kata Tito.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.