JAKARTA - Perhimpunan Bank- Bank Umum Nasional (Perbanas) menyatakan di balik digitalisasi sistem pembayaran nasional akan selalu dibarengi ancaman. Salah satunya cyber fraud atau kejahatan siber.
Menurut Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo, dengan ancaman risiko cyber fraud yang semakin meningkat dibutuhkan regulasi lintas industri. Mulai dari perbankan, fintech, penegak hukum, serta industri telekomunikasi yang sangat esensial.
 Baca juga: Jokowi Ingin Calon Perwira Polri Antisipasi Kejahatan Siber Lintas Negara
"Karena layanan pembayaran digital menggunakan otentifikasi berbasis nomor handphone. Ini butuh penanganan lintas industri agar ada antisipasi dini dan respons cepat bila terjadi kasus," ujar Kartika dalam rangkaian webinar FEKDI 2021 di Jakarta (6/4/2021).
Menurutnya sudah ada teknologi untuk identifikasi dini serangan cyber fraud dari sektor telekomunikasi untuk mengantisipasi serangan. Namun bila terjadi serangan juga dibutuhkan respon cepat lintas industri.
 Baca juga: Pakar Keamanan Siber Jelaskan Cara Pelaku Curi Uang Ilham Bintang
"Ini dibutuhkan demi akselerasi pertumbuhan sistem pembayaran digital di masa akan datang," katanya.