Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: Sudah Waktunya Pengusaha Bayar THR

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |17:27 WIB
Menko Airlangga: Sudah Waktunya Pengusaha Bayar THR
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto; Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa salah satu langkah mendorong konsumsi jelang lebaran adalah dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan. Oleh karena itu pemerintah mendorong agar pihak swasta membayarkan THR karyawan pada lebaran tahun ini.

“Nah ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” katanya seusai sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Rabu (7/4/2021).

 Baca juga: Soal THR, Menaker Ida: Kewajiban Pengusaha ke Pekerja!

Dia memperkirakan bahwa uang yang akan berputar di pasar dengan adanya pembayaran THR sebesar Rp.215 triliun.

“Estimasi dari anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah Rp 215 triliun,” ungkapnya.

 Baca juga: Tuntut THR Full, Buruh Bakal Demo Besar-besaran

Lebih lanjut Airlangga juga mengungkapkan bahwa dorongan untuk memberikan THR adalah karena pemerintah sudah memberikan berbagai fasilitas kemudahan bagi swasta. Diantaranya adalah relaksasi pajak melalui pembebasan PPnBM.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement