“Dan ini kenaikan penjualan kendaraan di Maret sebesar 143%. Kemudian PPN ditanggung pemerintah ini mengakibatkan kenaikan penjualan di Maret masyarakat berpenghasilan rendah itu rumahnya 10%, menengah 20%, dan tinggi 10%,” ujarnya.
Selain itu juga diberikan fasilitas untuk sektor hotel, restoran, dan kafe. Dimana dalam hal penjaminan kredit sudah diterbitkan oleh menteri keuangan yakni PMK 32/2021.
“Dimana diberikan grace periode selama 3 tahun. Dan klaster usahanya dari Rp5 miliar sampai Rp1 triliun dengan pinjaman minimun Rp5 miliar. Nah khusus kafe restoran bisa menggunakan skema KUR. Di mana mana KUR diusulkan untuk diperpanjang 3% sampai tahun 2021. Tentu pemerintah siapkan subsidi bunga sebesar Rp8,15 triliun,” pungkasnya.
(Fakhri Rezy)