Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: Sudah Waktunya Pengusaha Bayar THR

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |17:27 WIB
Menko Airlangga: Sudah Waktunya Pengusaha Bayar THR
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto; Kemenko Perekonomian)
A
A
A

“Dan ini kenaikan penjualan kendaraan di Maret sebesar 143%. Kemudian PPN ditanggung pemerintah ini mengakibatkan kenaikan penjualan di Maret masyarakat berpenghasilan rendah itu rumahnya 10%, menengah 20%, dan tinggi 10%,” ujarnya.

Selain itu juga diberikan fasilitas untuk sektor hotel, restoran, dan kafe. Dimana dalam hal penjaminan kredit sudah diterbitkan oleh menteri keuangan yakni PMK 32/2021.

“Dimana diberikan grace periode selama 3 tahun. Dan klaster usahanya dari Rp5 miliar sampai Rp1 triliun dengan pinjaman minimun Rp5 miliar. Nah khusus kafe restoran bisa menggunakan skema KUR. Di mana mana KUR diusulkan untuk diperpanjang 3% sampai tahun 2021. Tentu pemerintah siapkan subsidi bunga sebesar Rp8,15 triliun,” pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement