Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Mamin di Jawa Timur Tak Dapat Pasokan Gula Rafinasi, Ini Penyebabnya

Ferdi Rantung , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |18:02 WIB
Industri Mamin di Jawa Timur Tak Dapat Pasokan Gula Rafinasi, Ini Penyebabnya
Industri Mamin di Jawa Timur Tidak Dapat Pasokan Gula Rafinasi. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi Dwiatmoko Setiono (FLAIPGR menambahkan, Permenperin No 3/2021 memaksa industri pengguna gula rafinasi hanya berhubungan dengan segelintir pelaku usaha yang izin usahanya terbit sebelum 25 Mei 2010 dalam hal pasokan gula rafinasi.Padahal, industri mamin di Jawa Timur selama ini sudah mendapat pasokan gula rafinasi dengan spesifikasi khusus dari perusahaan industri yang izin usahanya terbit sesudah 25 Mei 2010.

Hal tersebut mengganjal karena pada peraturan sebelumnya tidak ada ketentuan terkait impor gula dan pasokan gula rafinasi berdasarkan izin usaha yang terbit sebelum atau sesudah 25 Mei 2010.

“Permenperin No 3/2021 selayaknya dicabut karena tidak menjamin persaingan usaha yang sehat kepada semua industri, malah menyebabkan kerugian pada industri pengguna karena kesulitan pasokan gula rafinasi dan membengkaknya biaya operasional. Kerugian ini belum terhitung dengan berhentinya dampak ikutan untuk pertumbuhan ekonomi daerah danketenagakerjaan di tengah pandemi ini,” tutup dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement