Berdasarkan hasil survey dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan ada cukup banyak masyarakat yang tetap memaksa mudik meskipun dilarang. Di mana ada sekitar 11% atau 27 juta koresponden masyarakat yang tetap ingin mudik meskipun dilarang.
"Kemenhub melalui Balitbang Kemenhub pada Maret 2021 telah melaksanakan survey kepada masyarakat untuk melakukan mudik. Hasil survei itu menunjukan ada 11% responden atau 27 juta anggota masyarakat yang memilih tetap mudik meskipun ada larangan mudik," jelasnya.
(Feby Novalius)