JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembentukan dua kementerian baru yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepakatan dibacakan dalam sidang Paripurna DPR hari ini.
Adapun pembentukan dua kementerian baru tersebut di antaranya Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.
Baca Juga:Â Pegawai BKPM Divaksin, Bahlil: Beri Kepercayaan pada Investor
Juru Bicara Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi membenarkan adanya pembentukan Kementerian Investasi tersebut.
"Rencananya BKPM akan menjadi Kementerian Investasi ini. Dan untuk detailnya silahkan cek ke BKPM," ujar dka kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga:Â BKPM Gelar Proses Perizinan Investasi di Kementerian hingga Pemda
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News