Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR Tak Dicicil, Buruh: Kondisi Perusahaan Sekarang Sudah Membaik

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |13:30 WIB
THR Tak Dicicil, Buruh: Kondisi Perusahaan Sekarang Sudah Membaik
THR Wajib Diberikan Sesuai Amanat UU. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Stimulus sudah dikasih, relaksasi kredit sudah dikasih, beberapa keringanan kredit sudah dikasih, bahkan pajak penjualan mobil juga sudah dikasih. Apalagi yang kurang," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia mengakui banyak perusahaan di sektor tertentu yang masih mengalami masalah keuangan selama pandemi Covid-19. Untuk itu, dia meminta agar perusahaan yang masih merugi tersebut berunding dengan dinas ketenagakerjaan setempat dengan melampirkan laporan keuangan selama dua tahun.

"Langkah pertama ketika duduk berunding, pengusaha harus memberikan laporan keuangan dua tahun berturut-turut. Dari situ bisa diperiksa pemerintah apakah mampu atau tidak. Semua bisa dinegosiasikan dengan jujur, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement