Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korupsi Hambat Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 13 April 2021 |13:40 WIB
Korupsi Hambat Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja
Korupsi Hambat Investasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen supaya pencegahan korupsi meliputi kebijakan dan regulasi sesuai dengan Undang-Undang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan bahwa korupsi ternyata sangat merugikan masyarakat dan bangsa.

Salah satunya, investasi terhambat dan pencipataan lapangan kerja akan sangat sulit

"Upaya pencegahan korupsi di lingkungan ini menjadi penting karena praktek korupsi terbukti menghambat laju investasi pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar Airlangga Hartato dalam video virtual, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Selain Samin Tan, Ini Deretan Crazy Rich yang Diciduk KPK

Kata dia, strategi pemberantasan korupsi sangat penting karena memberi acuan baik di Kementerian atau lembaga dan Pemerintah Darerah. Hal ini dalam Undang-Udang Nomor 7 Tahun 2006, Perpes 55 Tahun 2021 Perpres Nomor 54.

"Strategi pencegahan korupsi bisa jadi acuan seluruh organisasi lembaga di negeri ini," bebernya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Jangan Hanya Slogan

Dia menambahkan sejumlah kebijakan pemerintah telah fokus pada upaya pencegahan korupsi. Salah satunya adanya undang-undang cipta kerja.

"Para pemangku kepentingan gunakan peta dengan format berbeda beda sehingga timbulkan permaslahan sengketa tanah dan pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang," jelasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement