Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik, Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Dikembalikan Pekan Ini

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 19 April 2026 |15:46 WIB
Kabar Baik, Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Dikembalikan Pekan Ini
BNI memastikan pengembalian dana umat anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar dilakukan pekan ini. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan pengembalian dana umat anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar dilakukan pekan ini. 

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan saat ini perseroan telah melakukan pengembalian sebesar Rp7 miliar pada tahap awal. Sementara sisanya sebesar Rp21 miliar akan diselesaikan dalam hari kerja, Senin hingga Jumat, pekan ini.

Ia memastikan bahwa 100 persen kerugian yang dialami nasabah akan dikembalikan.

"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat, di hari kerja akan kita kembalikan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (19/4/2026).

Munadi menjelaskan, pengembalian dana Rp7 miliar yang dilakukan sebelumnya merupakan hasil verifikasi awal dan koordinasi bersama aparat penegak hukum, sembari memproses sisa dana yang akan dikembalikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement