Namun lanjut Ateng, pihaknya akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah. Bahkan, tak hanya pada saat ini, himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan juga terus dijalankan.
“Kemudian ketika pada posisi pandemi covid-19 sesungguhnya kami sangat mengerti posisi pemerintah mengapa melakukan pelarangan. Pada dasarnya kamipun selalu mengikuti apa yang arahan dari pemerintah di dalam angkutan jalan ini di mana kami hanya menjadi bagian di dalamnya hanya sebagai pelaksana,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)