Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Operator Transportasi Butuh Pembebasan PNBP Biar Survive dari Covid-19

Antara , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |23:07 WIB
Operator Transportasi Butuh Pembebasan PNBP Biar Survive dari Covid-19
Mudik (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri(Kadin) menilai seluruh operator transportasi masih membutuhkan stimulus untuk bisa bertahan dari badai Covid-19 dari pemerintah. Salah satu dukungan kebijakan adalah pembebasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Penaikan PNBP ini dikhawatirkan tidak hanya membebani pelaku usaha transportasi, tapi juga masyarakat sebagai pengguna akhir.PNBP yang kami minta untuk turun dalam masa pandemi ini sebagai salah satu stimulus yang kami harapkan, tapi malah dikejar kenaikkannya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto kepada media saat berbuka puasa bersama di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

 Baca juga: Kejar PNPB, Menteri KKP Jaga Ketat Ekonomi Ruang Laut

Dikatakan, operator penerbangan juga masih membutuhkan stimulus biaya parkir pesawat yang tidak terbang sejak terjadi pandemi Covid-19 pada April 2020-2021 karena kebijakan larangan terbang, larangan bepergian dan mudik, maupun pembatasan-pembatasan lain terkait penanganan penyebaran Covid-19.

Selain itu, maskapai juga meminta pemerintah dapat memfasilitasi keringanan hutang maskapai, baik biaya jasa bandara, pembelian avtur, jasa navigasi dan jasa sewa pesawat yang sebagian besar dengan lessor asing, mengingat kejadian pandemi Covid-19 merupakan kejadian luar biasa dan berlangsung global.

 Baca juga: Serahkan LHP ke Kementerian ESDM, BPK Soroti Izin Minerba hingga Jargas

Carmelita juga menilai perlu ada pengaturan penawaran dan permintaan sesuai dengan pertumbuhan jumlah penumpang yang sejalan dengan tingkat pemulihan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi.

"Maka dari itu, pemberian izin rute dan slot penerbangan agar memperhatikan UU Anti Persaingan Usaha untuk mengindari terjadinya monopoli atau oligopoli di industri transportasi udara. Selain itu, kami juga menilai diperlukannya pengaturan Tarif Batas Bawah atau TBB," kata Carmelita yang juga ketua umum DPP Indonesian National Shipowners Association/INSA.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement