Kukuh mengatakan, terjadi kenaikan luar biasa yakni sekitar 172% pada kendaraan yang mendapatkan insentif atau relaksasi PPnBM. Oleh karena itu, dengan adanya hal tersebut diharapkan akan semakin mendorong bergeraknya industri otomotif dan ekosistem industri.
Baca juga: Diskon Pajak Bikin Penjualan Mobil Meroket 190%
Lanjutnya, jika industri otomotif Indonesia bergerak, tentu akan memberikan banyak manfaat bagi orang banyak. Juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Inilah yang kita harapkan karena mata rantai industri ini cukup besar, kontribusinya terhadap PDB juga di kisaran 4% demikian juga ekspornya. Jadi, bukan hanya pasar domestik yang terbantu, namun juga ekspor dan pada akhirnya juga membantu ekonomi nasional di Indonesia,” ucap Kukuh.
(Fakhri Rezy)