Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang demi Cegah Lonjakan Covid-19! Menko PMK: Kematian Itu Takdir tapi...

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |15:54 WIB
 Mudik Dilarang demi Cegah Lonjakan Covid-19! Menko PMK: Kematian Itu Takdir tapi...
Covid-19 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Pelarangan mudik Lebaran pada 6 Mei-17 Mei 2021 yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan kasus Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alasan mudik dilarang karena hampir dapat dipastikan ketika terjadi libur panjang maka angka kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah.

“Dibarengi dengan pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain secara besar-besaran, baik itu melalui darat, laut, maupun udara. Kemudian, akan dibarengi dengan banyaknya aktivitas kerumunan baik resmi ataupun tidak resmi. Hal itu kemudian selalu diikuti dengan naiknya angka kasus Covid-19,” ujar Muhadjir dalam acara Ngobrol Santai Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) secara virtual, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Minta Pekerja Migran Indonesia Tak Mudik, Menaker: Uang Lebaran Bisa Ditransfer 

Dia menjelaskan, pada tahun lalu saja ketidaksiplinan masyarakat dalam mematuhi kebijakan larangan mudik dari pemerintah mengakibatkan jumlah kasus positif Covid-19 naik dan juga diikuti naiknya angka kematian. Oleh sebab itu, kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di tahun 2021 ini.

“Tentu saja yang paling kita prihatinkan adalah kematian. Kematian itu memang takdir Tuhan, takdir Allah, tapi kita juga punya tanggung jawab untuk mencegah. Jangan sampai terjadi kematian yang sebetulnya bisa dicegah. Kita kan juga punya hak untuk melakukan ikhtiar,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement