Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PGN Dinilai Rugi Imbas Sengketa Pajak, Kadin: Itu Urusan Lain

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 21 April 2021 |16:37 WIB
PGN Dinilai Rugi Imbas Sengketa Pajak, Kadin: Itu Urusan Lain
ilustrasi pipa gas (Reuters)
A
A
A

JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN mencatatkan alami kerugian sebesar USD264,7 juta pada tahun 2020. Diketahui, salah satunya dipicu oleh sengketa pajak PGN atas transaksi tahun pajak 2012 dan 2013.

Wakomtap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja menuturkan, mengenai sengketa pajak itu merupakan urusan yang berbeda dari penutupan laporan keuangan tahun 2020.

 Baca juga: Bangun Pipa Gas, PGN Butuh Dana Segar hingga Rp72,5 Triliun

“Mana ada rugi waktu penutupan. Laporan keuangan kan tahun 2020 mereka masih profit 100 juta-an US. Kan tidak ada yang disebut rugi, namanya PGN dari dulu juga ga pernah rugi. Tapi, kalau isu kemarin kasus mengenai pajak ya urusannya lain lagi. Itu kan sangat kompleks untuk dibahas,” tuturnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (21/4/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement