Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Rp30,6 Triliun, Semua PNS Dapat THR?

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |07:16 WIB
Anggaran Rp30,6 Triliun, Semua PNS Dapat THR?
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun dia meminta agar untuk PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR. Misalnya saja pensiunan, pegawai golongan III, golongan II, dan golongan I wajib diberikan THR.

“Kalau eselon I,eselon II ya itu insyallah sudah berkecukupan gitu. Yang sangat membutuhkan diberikan. Guru, tenaga kesehatan yang banyak berjuang di covid ini untuk diutamakan. Kalau diberi semua alhamdulillah,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement