Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mobilitas Jelang Mudik Diperketat, KAI Sosialisasi ke Penumpang

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |18:13 WIB
Mobilitas Jelang Mudik Diperketat, KAI Sosialisasi ke Penumpang
KAI Dukung Perketat Aturan Mudik 2021. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah. Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Terkait hal itu, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa KAI masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan terkait detail penerapannya pada moda transportasi Kereta Api. Hingga kini perjalanan KA masih mengacu ke Surat Edaran Kemenhub No 27 Tahun 2021.

"KAI mendukung penuh seluruh upaya pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan akan mengikuti seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pada sektor transportasi. Jika terdapat perubahan atau kebijakan baru maka sosialisasi akan segera dilakukan," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Menhub Tak Ingin Tsunami Covid-19 India Terjadi di Indonesia

Untuk keberangkatan pengguna jasa dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir pekan ini terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan. Jumlah perjalanan KA yang beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya.

Sebagai contoh untuk hari ini terdapat 17 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pkl 16.00 WIB terdapat sekitar 6000 penumpang. Sementara untuk Stasiun Gambir terdapat 16 KA dengan rata- rata volume berdasarkan data reservasi sementara pukul 16.00 WIB sekitar 4000 penumpang.

Baca Juga: Pengusaha Bus Sebut Masih Banyak Pemda Tak Tahu Aturan Baru Pengetatan Mudik

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement