Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal TMII, Pengelolaan Aset Negara Harus Transparan

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |16:29 WIB
Soal TMII, Pengelolaan Aset Negara Harus Transparan
TMII (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, transparansi dalam pengelolaan aset negara menjadi penting agar tersalurkan dengan baik. Pemanfaatan aset diharapkan dapat menyumbang penerimaan negara bukan pajak.

"Itu bisa dimonitor dan diawasi oleh semua pihak, sehingga setiap rupiah yang dihasilkan diketahui larinya ke mana. Saya kira apabila itu sudah dilakukan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan memberikan suatu keuntungan yang besar," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (23/4/2021).

 Baca juga: Sinergikan Pariwisata dan Otomotif, Sandiaga Uno Optimis Kembangkan Kedua Industri

Seperti diketahui, Pemerintah memberikan perhatian terhadap pengelolaan TMII dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Dengan adanya Perpres tersebut, maka pengelolaan TMII dikembalikan kepada Kementerian Sekretariat Negara. Sebelumnya, penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita (YHK).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement