Bekasi adalah salah satu kabupaten yang menjadi sentra industri di Indonesia. Selain industri manufaktur, banyak pelaku usaha di bidang jasa yang beroperasi maupun berkantor di Bekasi. Sosialisasi ATISA dan AFAS diharapkan bisa mendorong pemanfaatan oleh pelaku usaha.
“Karena pemerintah hanya memberikan akses dan fasilitas, yang menjadi pelaku dan ujung tombak tetap pelaku usaha,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka menilai perjanjian dagang tersebut bisa mendorong penyelesaian dan sosialisasi perjanjian perdagangan. Hal itu mengemuka saat Kemendag menggelar seminar hybrid dengan pelaku usaha dan asosiasi mengenai hasil perjanjian perdagangan jasa yaitu ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA) dan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).
Menurut Rieke, pelaku usaha di daerah memang memerlukan fasilitasi dari pusat agar punya akses yang luas untuk meningkatkan usahanya. Acara yang digelar di sebuah hotel di Jababeka itu diikuti oleh puluhan pelaku usaha di Kabupaten Bekasi.
“Apa yang telah dilakukan oleh Wamendag dan seluruh jajarannya kami harapkan bisa membuka kesempatan agar industri di Bekasi bisa terus maju, sehingga penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat bisa terus meningkat,” kata Rieke.
(Feby Novalius)