Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KKP Rumuskan Pengenaan Sanksi Administratif di Kelautan dan Perikanan

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 26 April 2021 |18:27 WIB
KKP Rumuskan Pengenaan Sanksi Administratif di Kelautan dan Perikanan
Kapal (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Hal senada juga disampaikan oleh Inspektur Jenderal KKP, Muhammad Yusuf yang menambahkan penerapan sanksi administrasi ini lebih mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan di sektor kelautan dan perikanan. Hal ini penting mengingat sektor kelautan dan perikanan ini terkait langsung dengan hajat hidup orang banyak.

"Tujuannya tentu agar prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan ini dapat dicapai dalam penerapan sanksi," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement