JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Kebijakan larangan ini mulai berlaku dari mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan larangan mudik ini diprediksi tidak akan efektif. Karena akan banyak masyarakat yang membandel dan melakukan mudik colongan.
Baca juga: Mudik Dilarang, Penggunaan GeNose Dipertanyakan
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, hingga kemaren pergerakan penumpang di bandara yang dikelolanya masih belum ada lonjakan penumpang yang besar. Sebab di semua bandara kelolaan AP2 pergerakan penumpang hanya sekitar 85.000 hingga 100.000 saja.
“22 April sampai kemarin kisaran pergerakan penumpang ap II. 85.000 smp 100.000 per hari masih wajar saja belum ada peningkatan dan lonjakan,” ujarnya dalam acara Diskusi di Bandara Soekarno Hatta, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Jangan Mudik! Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Bahkan menurut Awal, di beberapa Bandara termasuk Soekarno Hatta pun masih relatif landai. Dari hasil pantauanya di Bandara Internasional Radin Inten II, Lampung pun pada hari ini masih relatif landai.