"PNS memiliki harta banyak ya boleh-boleh saja sepanjang hartanya dapat diklarifikasi dari mana," kata Tjahjo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Dia melanjutkan jika PNS tersebut mendapatkan harta dari warisan keluarga itu tidak masalah dan tidak melanggar hukum. Kecuali harta tersebut dari hasil korupsi yang melanggar integritas.
"Bisnis keluarga atau warisan orang tua itu boleh," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)