JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyusun skema alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN selama periode 2021-2022. Dalam kurun waktu 2 tahun itu, ada tiga skema penyerapan PMN yang akan dijalankan manajemen BUMN.
Dari dokumen Kementerian BUMN disebutkan, pada 2021 ada dua penyerapan PMN yakni restrukturisasi dan penugasan. Skema restrukturisasi dialokasikam sebesar 47 persen. Anggaran ini digunakan untuk penyelematan PT Jiwasraya (Persero), restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero), penguatan Holding Aviasi dan Pariwisata, hingga permodalan BUMN karya.
Baca juga: Erick Thohir Sebut BUMN Bisa Punah, jika....
"Restrukturisasi penyelematan Jiwasraya, restrukturisasi Garuda dan penguatan holding aviasi serta penguatan permodalan perusahaan karya," tulis dokumen tersebut dikutip, Rabu (28/4/2021).
Sementara, sisa dari PMN atau sebesar 53 persen dialokasikan Kementerian BUMN untuk sejumlah proyek strategis. Alokasi anggaran ini masuk dalam skema penugasan.
Baca juga: Seleksi Direksi BUMN Disarankan Melalui Mekanisme Assessment Center
Dimana, BUMN ditugaskan melaksanakan pembagunan proyek seperti Tol Trans Sumatera, pengembangan kawasan industri terpadu Batang, penyelesaian pelabuhan Benoa Bali, dan pembangunan infrastruktur Tanamori-Labuan Bajo
Selanjutnya, pengembangan produksi kapal selam yang bekerja sama dengan Korea Selatan (Korsel), program infrastruktur ketenagalistrikan, pengembangan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek, pembangunan Kereta Cepat, dan pembangunan infrastruktur transmisi dan distribusi elektrifikasi Destinasi Pariwisata Super Prioritas.