Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah! PNS, Pensiunan hingga Pejabat Negara Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |13:08 WIB
Sah! PNS, Pensiunan hingga Pejabat Negara Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini
Presiden Jokowi (Setkab)
A
A
A

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) pensiunan bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan pada H-10 hingga H-5.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Sudarso mengatakan THR pensiunanan akan cair bersamaan dengan THR pada lebaran.

"Ya termasuk untuk pensiunan cair di H-10 dan H-5," Kata Sudarso saat dihubungi MNC Portal Indonesia

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement