Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KRI Nanggala 402 Tenggelam, Kemenkeu Hapus dari Daftar Aset Negara

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |16:17 WIB
KRI Nanggala 402 Tenggelam, Kemenkeu Hapus dari Daftar Aset Negara
KRI Nanggala 402 (Foto: VOA Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus pembukuan nilai aset kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam beberapa waktu lalu.

Pemerintah telah membeli kapal selam ini bersama KRI Cakra dengan pinjaman dari Jerman USD100 juta.

"Nilainya sekarang menjadi nol. Kita sendiri data nilai perolehannya pada dasarnya kejadian seperti ini akhirnya nilainya akan 0 dan dihapus bukukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Faktor Alam Diduga Jadi Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala 402 

Dia pun enggan menyebutkan total aset untuk KRI Nanggala 402. "Untuk nilai perolehan KRI Nanggala-402, saya tidak bisa menyampaikan," tandasnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement