JAKARTA – Hari Buruh Sedunia atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei, tepat di hari ini. Para pekerja/buruh di dunia memiliki sejarah perjuangan yang panjang dan masih berlangsung hingga kini. Pekerja/buruh berjuang demi menuntut hak yang tidak jarang tertindas.
Hari buruh di tahun ini tidak berbeda dari tahun lalu yang masih terjadi di tengah pandemi Covid-19, oleh karena itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau bagi para pekerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan peringatan hari buruh sedunia ini.
Baca Juga: May Day 2021, Ratusan Buruh Serbu Gedung Grahadi Surabaya
“Perlu diingat, peringatan #MayDay2021 kali ini masih di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu, apapun aktivitas Rekanaker dalam peringatan May Day, tetap tertib menerapkan protokol kesehatan ya,” tulis akun Instagram @kemnaker, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: Dikawal Ketat, Kapolda Metro Jalan Bareng Perwakilan Buruh ke Gedung MK
Merayakan hari buruh tentunya harus disertai pemahaman mengenai sejarah terbentuknya hari buruh sedunia ini. Dikutip dari Instagram @Kemnaker, Kemnaker menjelaskan mengenai sejarah hari buruh sedunia atau may day ini.
Sejarah kemunculan hari buruh dimulai dari tanggal 1 Mei 1886 silam, di mana pekerja/buruh melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut diberlakukannya 8 jam kerja setiap hari, serta upah yang layak. Dengan perjuangan yang gigih, akhirnya tuntutan itu dikabulkan.
Untuk mengingat momentum bersejarah tersebut, kongres sosialis dunia menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Indonesia sendiri telah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.