Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada 'Lintah Darat' Teknologi, Simak 4 Fakta dan Cara Menghindarinya

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |06:13 WIB
   Waspada 'Lintah Darat' Teknologi, Simak 4 Fakta dan Cara Menghindarinya
Fintech (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Pemerintah Harus Tegas ke Lintah Darat Teknologi

Serta, yang tidak kalah penting adalah regulasi terhadap pinjaman online harus ditegakkan.

“Pemerintah seharusnya segera melakukan kepastian hukum terhadap hal-hal seperti ini. Diberikan contoh yang kemudian memberikan efek jera kepada penyedia pinjaman-pinjaman online tersebut. Ini kan boleh kita katakan lintah darat berbasis teknologi,” ujar Ebi.

4. Dibutuhkan Regulasi yang Ketat

Lanjut Ebi, saat ini sudah dibutuhkan regulasi yang sangat ketat terkait sebuah perusahaan yang akan memberikan pinjaman kepada masyarakat. Kata dia, hal tersebut dibutuhkan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti yang saat ini banyak terjadi.

“Regulasi yang kuat kan kalau sejauh ini adalah ketika sebuah perusahaan itu mengambil dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Tetapi, ketika sebuah lembaga memberikan pinjaman kepada masyarakat, sejauh ini tidak sampai level itu. Jadi kalau kita boleh meletakkan dalam posisi yang sama, sekarang sepertinya sudah dibutuhkan regulasi yang sangat ketat,” ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement