Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Tol Cipali Tetap Beroperasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |10:16 WIB
Mudik Dilarang, Tol Cipali Tetap Beroperasi
Jalan Tol. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Larangan mudik kembali diberlakukan pada tahun ini. Kebijakan larangan mudik yang dimulai pada 6-17 Mei 2021 ini kembali diterapkan untuk menghindari penularan virus covid-19 yang belum juga selesai.

Meskipun ada larangan mudik, Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, menyebut jika ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan tetap beroperasi normal. Pengoperasian ini dilakukan dengan menyiagakan petugas armada layanan lalu lintas dan juga transaksi.

Baca Juga: Ratusan Pemudik Tiba di Pelabuhan Kendal Berbekal Hasil Rapid Test Antigen

Namun pengoperasian tersebut hanya diperuntukan kendaraan pengangkut barang atau logistik. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah yang tetap memperbolehkan kendaraan logistik untuk beroperasi.

“ASTRA Tol Cipali mengikuti kebijakan Pemerintah dalam pemberlakuan peraturan larangan mudik pada Lebaran 2021,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Penyekatan Jalan Tol Mulai 6 Mei

Menurut Agung, meskipun ada larangan mudik pihaknya siap berikan layanan maksimal melalui berbagai upaya peningkatan fasilitas dan infrastruktur di berbagai bidang. Ada sekitar 29 Gerbang Tol yang disiapkan meskipun dalam realisasi di lapangannya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement