Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Organda Happy Bus Berstiker Boleh Beroperasi saat Larangan Mudik

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |10:39 WIB
Organda <i>Happy</i> Bus Berstiker Boleh Beroperasi saat Larangan Mudik
Mudik (Foto: Okezone)
A
A
A

“Pemilik PO Bus selalu mematuhi protokol kesehatan dan memastikan semua aman dari covid-19,” ucapnya

Menurut Ateng, disiplin protokol kesehatan ini sama seperti yang sudah dilakukan sejak awal pandemi hingga saat ini. Karena menurutnya para operator transportasi umum seperti bus AKAP dan AJAP berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang aman dari covid-19.

“Prinsip dasarnya bagi penyelenggara angkutan dapat menentukan penyelenggaraan angkutan yang produktif dan aman dari covid-19,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement