Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Masyarakat Harus Apa?

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |16:43 WIB
Heboh Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Masyarakat Harus Apa?
Heboh Investasi Bodong 212 Mart di Kalimantan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sejak tahun 2018 s.d. April 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.193 fintech lending ilegal. Sementara dari 26 entitas investasi ilegal yang ditemukan pada April, di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:

11 Money Game;

3 Investasi Cryptocurrency tanpa izin;

1 Penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin

2 Penyelenggara pembiayaan tanpa izin; dan

9 kegiatan lainnya.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat satu entitas yang ditangani Satgas telah mendapatkan izin usaha yaitu Snack Video, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement