JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang mengembangkan perwakafan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan dana sosial syariah di tanah air yang kini terus menunjukan progres yang semakin baik.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekosistem perwakafan nasional. Seperti misalnya yang pertama adalah bagaimana pentingnya membangun kepercayaan publik.
"Badan Wakaf Indonesia sebagai regulator dan pengawas perwakafan tengah berupaya mengembangkan ekosistem perwakafan nasional. Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini di antaranya adalah pertama membangun kepercayaan publik," ujarnya dalam acara Webinar Nasional Wakaf, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga:Â Wapres: Banyak Aset Wakaf Properti di RI Belum Dikembangkan Secara Maksimal
Menurut Wapres, kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf masih perlu untuk terus ditingkatkan dengan pengembangan Good Waqf Governance. Ada beberapa hal yang dilakukan seperti misalnya implementasi Waqf Core Principles yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dan pengembangan e-service atau layanan wakaf berbasis elektronik serta mengupayakan maximum impact bagi mauquf ‘alaih.
Wapres pun berharap agar Waqf Core Principles ini dapat diimplementasikan dengan lebih baik. Sehingga tata kelola lembaga-lembaga nazhir semakin meningkat dan pengelolaan harta wakaf, serta penyalurannya menjadi semakin tepat sasaran.
"Pemerintah mengapresiasi dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh Bank Indonesia dalam memformulasikan Waqf Core Principles bersama BWI dan International Research of Training Institute-Islamic Development Bank," jelasnya.
Baca Juga:Â Wapres Sebut Wakaf Uang Bisa Diinvestasikan di Mana Saja
Tantangan selanjutnya adalah bagaimana pentingnya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir. Upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi nazhir dilakukan antara lain dengan upgrading kompetensi secara berkelanjutan, magang dan sertifikasi serta pendirian Pusat Antar Universitas (PAU).
Saat ini sudah ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nazhir, yang disusun bersama oleh BWI dan Kementerian Agama, para nazhir, akademisi dan para ahli. SKKNI ini menjadi sebuah prasyarat dari proses sertifikasi nazhir.
"Untuk itu, pemerintah memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah terlibat secara aktif memberikan masukan dalam pengembangan SKKNI nazhir tersebut. Pemerintah berharap SKKNI ini dalam waktu dekat dapat segera diterapkan. Sehingga para nazhir akan memiliki kualifikasi berstandar nasional sekaligus akan mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf,"jelasnya.
Kemudian tantangan lainya adalah berupa literasi dan edukasi perwakafan. Upaya pengembangan literasi dan edukasi perwakafan merupakan salah satu agenda yang memerlukan perhatian bersama.