Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perluas Pasar Perikanan Indonesia Timur, KKP Tunjuk 5 Koridor Logistik

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |14:52 WIB
Perluas Pasar Perikanan Indonesia Timur, KKP Tunjuk 5 Koridor Logistik
Perikanan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertekad melakukan penguatan dan perluasan konektivitas antara pusat pengumpulan dengan pusat distribusi (pengolahan dan pemasaran). Terhubungnya hulu dan hilir produksi, akan berdampak pada ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat sekaligus penyediaan lapangan kerja serta tumbuhnya industri perikanan di Indonesia timur.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengungkapkan, melalui Keputusan Direktur Jenderal PDSPKP Nomor 115 Tahun 2020, pihaknya telah menetapkan 5 koridor logistik perikanan yang menghubungkan pusat pengumpulan dan pusat distribusi. Kelima koridor tersebut meliputi koridor Kendari-Surabaya/Jakarta, koridor Makassar–Surabaya/Jakarta, koridor Bitung–Surabaya/Jakarta, koridor Ambon–Surabaya/Jakarta dan koridor Mimika–Surabaya/Jakarta.

 Baca juga: RI-Mozambik Sepakati Kerjasama Sektor Kelautan dan Perikanan, Apa Saja?

"Ini diharapkan dapat mendorong proses efisiensi pada saluran logistik dan memperluas akses pasar sehingga menjangkau daerah konsumsi dan industri untuk pemerataan konsumsi ikan dan kesejahteraan masyarakat," kata Artati saat Sosialisasi Koridor Logistik Ikan Nasional di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Dikatakannya, pelaksanaan koridor tersebut akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan daerah dan pelaku usaha. Selain itu dalam pelaksanaan koridor tidak menutup kemungkinan pengembangan kepada pusat pengumpulan dan pusat distribusi yang baru sesuai dengan kondisi dan potensi yang terjadi di daerah masing-masing.

 Baca juga: Gawat! Kapal Maling Ikan dari Vietnam Makin Banyak di Laut Natuna

"Kita bangkitkan gairah dan geliat usaha perikanan yang terdampak pandemi Covid-19 melalui pengaturan stok dan mekanisme distribusi, pemberian bantuan sarana dan prasarana logistik, Sistem Resi Gudang, dan fasilitasi kemudahan akses distribusi dan pembiayaan," ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement