“Dan kegiatan mudik ini kita lakukan suatu pengecualian bagi mereka yang tugas apakah ASN, TNI/Polri, atau ada keluarga kemalangan, atau mereka yang dikecualikan mendapat izin dari lurah,” jelasnya.
Selain dokomen tersebut lanjut Budi, para calon penumpang juga harus memiliki surat bebas covid-19. Calon penumpang bisa melakukan Rapid Tes (RT) antigen maupun GeNose C-19 di Stasiun.
“Setelah mereka kita lihat dokumen perjalanannnya kita lakukan tracing dengan genose dan data ini atau syarat ini maka mereka bisa pergi,” kata Budi.
(Feby Novalius)