Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Kawal Ketat Pelarangan Mudik Lebaran

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 08 Mei 2021 |11:45 WIB
Menhub Kawal Ketat Pelarangan Mudik Lebaran
Mudik Dilarang. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Dan kegiatan mudik ini kita lakukan suatu pengecualian bagi mereka yang tugas apakah ASN, TNI/Polri, atau ada keluarga kemalangan, atau mereka yang dikecualikan mendapat izin dari lurah,” jelasnya.

Selain dokomen tersebut lanjut Budi, para calon penumpang juga harus memiliki surat bebas covid-19. Calon penumpang bisa melakukan Rapid Tes (RT) antigen maupun GeNose C-19 di Stasiun.

“Setelah mereka kita lihat dokumen perjalanannnya kita lakukan tracing dengan genose dan data ini atau syarat ini maka mereka bisa pergi,” kata Budi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement