JAKARTA - Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan soal viral uang 1.0 di media sosial. Erwin mengatakan gambar uang dalam video tersebut hanya merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri, sehingga itu hanya dalam rangka kepentingan internal Peruri.
"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang Rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," ujar Erwin saat dihubungi Okezone di Jakarta (10/5/2021).
Baca Juga: BI Tegaskan Uang Pecahan 1.0 Bukan Rupiah, Terus Apa?
Karena dalam beberapa hari ini, viral sebuah video di sosial media Tiktok terkait dengan uang pecahan 1.0 yang diunggah oleh akun @PuspoTV kemarin, Minggu (9/5/2021). Adapun keterangan dalam video tersebut dituliskan 'kalian sudah punya belum?'.