Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

H-1 Lebaran, Segera Lapor ke Sini jika Belum Dapat THR

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 12 Mei 2021 |10:57 WIB
H-1 Lebaran, Segera Lapor ke Sini jika Belum Dapat THR
Lapor Jika THR Tahun Ini Tidak Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menegaskan bahwa THR keagamaan merupakan pendapatan bukan upah yang wajib dibayarkan perusahaan.

"Para pekerja yang merasa tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan dapat segera melaporkan permasalahannya ke posko terdekat. Setiap permasalahan pasti kita tindaklanjuti dan mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun pengusaha," ujar Anwar.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement