Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

H-1 Lebaran, Segera Lapor ke Sini jika Belum Dapat THR

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 12 Mei 2021 |10:57 WIB
H-1 Lebaran, Segera Lapor ke Sini jika Belum Dapat THR
Lapor Jika THR Tahun Ini Tidak Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA- H-1 Lebaran menjadi titik krusial terkait pembayaran THR pekerja. Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memantau berbagai pihak dan melihat berapa aduan yang tidak terbayar.

"Dalam posko kan ada juga wakil SP dan pengusaha. Jadi saat H-1 kita akan adakan meeting yang krusial," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi Okezone di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi, Masih Banyak Aduan THR Tak Cair

Atas berbagai pengaduan pihaknya mengatakan memiliki aturan sanksi sesuai dengan PP no 36 tahun 2021. Mulai sanksi administratif sampai pembekuan usaha yang tidak membayar THR kepada karyawan.

Saat ini pihaknya juga melakukan memilah data pengaduan. Karena sejauh ini hampir kebanyakan perusahaan lokal dibandingkan perusahaan asing.

Baca Juga: THR Tak Full hingga TKA China Masuk RI Bakal Rugikan Buruh

Terkait berbagai permasalahan THR, Anwar mendorong para pekerja yang memiliki isu dengan pembayaran THR untuk segera melaporkan ke Posko THR baik yang dibentuk di pusat oleh Kemnaker maupun posko yang dibentuk oleh pemerintah daerah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement