Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 16 Mei 2021 |06:04 WIB
4 Fakta Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 tahap kedua sudah mulai dicairkan beberapa hari sebelum lebaran. Ini menjadi kabar gembira sekaligus kado hari raya bagi para pelaku UMKM karena bantuan ini sudah sangat ditunggu-tunggu.

Adapun bantuan UMKM yang diberikan memiliki besaran nominal Rp1,2 juta. Adapun pada pencairan tersebut, ada sekitar 9,8 juta para pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut.

Ada sejumlah fakta menarik dari pencairan BLT UMKM 2021 tahap kedua tersebut. Berikut Okezone merangkum sejumlah faktanya pada Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Fakta Pencairan BLT Subsidi Gaji, Cek Jadwalnya di Sini

1. Akhirnya BLT UMKM Sudah Cair

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 tahap kedua sudah mulai dicairkan dari hari ini. Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan, bantuan senilai Rp1,2 juta tersebut ditujukan kepada 9,8 juta penerima.

"InshaAllah hari ini tersalurkan semua ke bank penyalur sebanyak 9,8 juta penerima," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada Okezone, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Tunggu Kabar Selanjutnya

2. Cara Cek Penerima BLT UMKM

Pelaku usaha bisa memastikan terlebih dahulu apakah termasuk penerima BLT UMKM atau tidak melalui bank penyalur. Dikutip dari Instagram @kemenkopukm, begini cara mengecek penerima BLT UMKM di Bank BNI:

Pertama, masuk ke laman http://banpresbpum.id. Selanjutnya, isi Nomor KTP dan pilih Cari. Dalam laman tersebut akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021.

Selanjutnya untuk daftar penerima di Bank BRI, masyarakat bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Setelah membuka laman tersebut, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi dan selanjutnya mengklik proses inquiry. Jika muncul notifikasi “Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement