Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arus Balik Lewat Tol, Pemudik Wajib Bawa Hasil Rapid Tes Antigen

Aditya Pratama , Jurnalis-Sabtu, 15 Mei 2021 |15:07 WIB
Arus Balik Lewat Tol, Pemudik Wajib Bawa Hasil Rapid Tes Antigen
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 16-20 Mei 2021. Untuk mengantisipasi arus balik, Kemenhub melakukan sejumlah koordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Menhub menjelaskan, upaya pertama pihaknya akan melakukan screening terhadap pemudik salah satunya dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol harus memiliki hasil rapid tes antigen.

Baca Juga: Cegah Klaster Arus Balik Mudik, Perlu Ada Microlockdown di Tingkat RT

"Berkaitan koordinasi dengan Kakorlantas, kami akan melakukan suatu upaya-upaya screening dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol adalah mereka yang sudah memiliki rapid tes antigen, kalau mereka belum terpaksa kami melakukan random tes di titik-titik tertentu yang dilakukan di rest area," ujar Budi dalam video conference BNPB, Sabtu (15/5/2021).

Upaya selanjutnya, Budi menyebut pihaknya bersama Korlantas Polri akan menerapkan Contra flow di jalan tol jika terjadi lonjakan kendaraan pada arus balik nantinya.

Baca Juga: 68 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan di Jabodetabek pada 6-14 Mei 2021

"Kemungkinan jika terjadi suatu lonjakan yang over maka mungkin kita akan melakukan contra flow dari segi lalu lintas," kata dia.

Dari segi kesehatan, Kemenhub akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan random tes rapid antigen di banyak kota dan banyak tempat terutama di seluruh Jawa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement