Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Cair Setelah THR dan Lebaran, Simak Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 16 Mei 2021 |07:01 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Setelah THR dan Lebaran, Simak Faktanya
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PNS kembali akan mendapat gaji ke-13 setelah sebelumnya menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Gaji ke-13 dijadwalkan segera cair setelah Lebaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri. Pembayaran akan dilakukan pada Juni 2021.

Ada sejumlah fakta menarik dari pencairan gaji 13 untuk PNS pada tahun ini. Berikut Okezone merangkumnya pada Minggu (15/5/2021).

Baca Juga: Dear PNS, Gaji ke-13 Cair Juni

1. Gaji 13 Cair Bulan Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri. Pembayaran akan dilakukan pada Juni 2021.

"Pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021," kata Sri Mulyani Indrawati.

2. Aturan Pemberian Gaji 13 untuk PNS

Adapun pemberian gaji ke-13 dituangkan dalam Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Asyik! Pegawai Non-PNS Dapat Bonus 1 Kali Gaji

3. PNS Diminta Fokus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap para ASN, TNI, dan Polri, bisa tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh.

"Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement