Share

Pengelola Centro Resmi Pailit

Ferdi Rantung, Sindonews · Selasa 18 Mei 2021 16:34 WIB
https: img.okezone.com content 2021 05 18 320 2411806 pengelola-centro-resmi-pailit-gq9RgHTlUA.jpg Centro Dinyatakan Pailit. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Centro Department Store dan Parkson Department Store dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bisnis ritel ini kena dampak pandemi Covid-19.

Mengutip laman sipp.pn-jakartapusat.go id, sebelum dinyatakan status pailit, Tozy Sentosa yang mengurusi Centro dan Parkson Department Store telah diberikan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh lima perusahaan. 

Kelima perusahaan tersebut mengajukan gugatan PKPU dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN JKT.Pst.

Baca Juga: Awas, Sektor Ritel Akan Kembali Turun Usai Lebaran

Putusan pailit dihasilkan setelah adanya hasil voting dari para kreditor dan rekomendasi dari hakim pengawas.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa sektor ritel alami kondisi yang berat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pengusaha Mal dan Ritel Tolak Tutup Selama Libur Lebaran

"Sektor usaha kategori sandang atau busana atau apparel merupakan salah satu sektor usaha ritel yang mengalami kondisi paling berat selama pandemi," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa ( 18/5/2022).

Follow Berita Okezone di Google News

Alphonzus menambahkan, sektor bisnis ritel akan bertumbuh dengan posisi jika program vaksinasi dari pemerintah untuk masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Sektor usaha Ritel dan Pusat Perbelanjaan baru akan mulai bergerak menuju pemulihan normal adalah jika vaksinasi untuk masyarakat umum sudah dimulai," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini