JAKARTA - Bisnis ritel sangat terdampak pandemi virus corona. Salah satunya Centro Department Store dan Parkson Department Store yang dinyatakan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, mengatakan bahwa sektor ritel alami kondisi yang berat selama pandemi covid-19.
"Sektor usaha kategori sandang atau busana atau apparel merupakan salah satu sektor usaha ritel yang mengalami kondisi paling berat selama pandemi," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa ( 18/5/2022).
Baca Juga: Pengelola Centro Resmi Pailit
Dia menjelaskan, meski saat ini perekonomian sedang bergerak tumbuh, namun nyatanya sektor ritel ini masih mengalami minus. Menurutnya, masih banyak memerlukan waktu untuk kembali normal.
"Meskipun saat ini sudah mulai ada pergerakan perekonomian tapi pertumbuhannya masih sebatas mengurangi “ minus “ saja, masih banyak memerlukan waktu untuk kembali pulih normal," ujarnya.
Baca Juga: Pengusaha Mal dan Ritel Tolak Tutup Selama Libur Lebaran
Sekedar informasi, mengutip laman sipp.pn-jakartapusat.go id, sebelum dinyatakan status pailit, Tozy Sentosa yang mengurusi Centro dan Parkson Department Store sebelumnya telah diberikan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh lima perusahaan. Kelima perusahaan tersebut mengajukan gugatan PKPU dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN JKT.Pst.