Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Sebentar Lagi Cair, Intip Besarannya

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 22 Mei 2021 |05:12 WIB
Gaji ke-13 PNS Sebentar Lagi Cair, Intip Besarannya
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) rencananya akan dicairkan setelah lebaran, yaitu paling cepat Juni 2021. Selain untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji ke-13 ini juga akan disalurkan untuk TNI/Polri.

"Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini.

Tahun ini besaran gaji ke-13 tersebut terdiri atas sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga.

Saat ini besaran gaji PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP No.7/1977 tentang Peraturan gaji PNS. Sementara, gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

Baca selengkapnya: Terungkap! Ini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Bulan Depan

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement