Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Harus Bayar, Nasabah Kudu Piye?

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |05:30 WIB
Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Harus Bayar, Nasabah Kudu Piye?
Tarik Tunai (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat Ekonomi Ryan Kiryanto mengungkapkan, pengenaan tarif di ATM Link sebagai kebijakan bank-bank Himbara yang menggunakan layanan ATM bersama, bernama Link. Nasabah harus bisa memahami kebijakan bank-bank tersebut.

"Bisa tetap pakai ATM Link ataupun ATM non-Link yang mungkin saja tarifnya sama atau bahkan lebih tinggi. Jadi silahkan saja. Pilihan ada pada nasabah atau konsumen bank," jelasnya.

Dirinya menyarankan bagi nasabah bank Himbara yang keberatan dengan tarif yang dikenakan, sebaiknya menggunakan kanal elektronik. Bisa dengan internet banking dan mobile banking atau phone banking atau bisa dengan manfaatkan digital bank transaction.

Berikutnya juga ada cara paling sederhana dengan hanya menggunakan ATM milik bank penerbit ATM tersebut. Ini bisa membuat nasabah terhindar dari tarif.

"Jangan pakai ATM bank lain, karena pasti dikenakan biaya. Sekali lagi, pilihan ada pada selera dan literasi keuangan setiap nasabah," tambahnya.

Baca selengkapnya: Tarik Tunai di ATM Link Bayar, Nasabah Harus Apa?

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement