Mempunyai perlindungan asuransi di tengah pandemi seperti saat ini memang menjadi langkah yang tepat dan hal tersebut menjadi sangat penting demi memproteksi diri sendiri maupun keluarga. Ketika sudah memutuskan untuk memiliki perlindungan asuransi, bisa saja di tengah jalan kamu berubah pikiran, sehingga berdampak pada pembatalan polis asuransi.
Nah, sebenarnya apa yang menyebabkan seseorang bisa membatalkan polis asuransi? Mungkin karena dirasa belum membutuhkan atau belum memikirkan apa yang terjadi di masa yang akan datang.
Sebelum kamu memutuskan membatalkan polis asuransi, sebaiknya pikirkan dulu secara matang, pertimbangkan segala kemungkinan ke depannya.
Aidil Akbar, seorang Financial Planner mengatakan, ada baiknya harus pahami dahulu risiko dan kerugian apa saja yang akan terjadi jika kamu membatalkan polis asuransi.
Pahami ketentuan asuransi, mengenai pengembalian premi yang sudah dibayarkan. Apakah ada biaya pembatalan atau biaya-biaya lain yang mesti kamu bayarkan, dan berapa besar premi yang akan dikembalikan atau kamu dapatkan.
“Pikirkan risiko dan kerugian apa yang akan terjadi, jika kamu tidak memiliki perlindungan asuransi,” ujar Aidil.

Pembatalan polis asuransi. (Foto: Dok.AIA)
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Membatalkan Polis
Aidil mengemukakan beberapa hal penting yang wajib kamu pertimbangkan jika kamu tetap ingin melakukan pembatalan polis:
• Kamu akan kehilangan rasa aman karena tak memiliki perlindungan asuransi
• Bagi kamu yang memiliki asuransi perlindungan Kesehatan, maka kamu tak bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang maksimal
• Saat kamu ingin membeli produk asuransi baru suatu hari nanti, maka biaya premi yang akan kamu bayarkan akan meningkat karena mengikuti usia saat kamu membelinya.
Jadi kamu perlu memikirkannya secara matang untuk pembatalan polis. Jangan tergesa atau buru-buru membatalkan, pertimbangkan dulu hal-hal di atas tadi ya.
Baca Juga: Pertahankan Polis Anda demi Sejahteranya Keluarga
Free Look Period
Ketika pertama kali kamu membeli asuransi, tentunya kamu akan mendapatkan fasilitas Free Look Period. Free Look Period adalah jangka waktu yang diberikan pihak asuransi untuk calon nasabahnya, di mana waktu ini dapat digunakan nasabah untuk mempelajari dan cari tahu lebih dalam mengenai isi dari polis asuransi yang telah dibeli. Jadi, Free Look Period adalah hak kamu.
Nah, jika pada akhirnya kamu memutuskan untuk tidak jadi membeli produk asuransi, maka kamu berhak untuk mengajukan pembatalan polis asuransi di masa Free Look Period ini. Kemudian, pihak asuransi akan membetalkan polis dan memberikan kembali premi yang sudah kamu bayarkan setelah adanya potongan biaya administrasi.
Saat kamu sudah yakin untuk membatalkan polis, maka pihak asuransi akan mengembalikan premi yang telah dibayarkan setelah dipotong biaya-biaya tertentu, seperti biaya penerbitan polis, biaya pemeriksaan kesehatan (jika ada) dan manfaat asuransi yang sudah pernah dibayarkan atas polis ini. Tetapi, Jika kamu membatalkan polis setelah masa Free Look Period berakhir, maka nilai tunai akan mengikuti ketentuan produk yang dijelaskan dalam dokumen polis.
Langkah-langkah Membatalkan Polis
Setelah mempertimbangkan segalanya dan kamu tetap ingin membatalkan polis, berikut langkah-langkah untuk membatalkan polismu.
1. Kamu bisa hubungi Customer Care untuk mendapat penjelasan mengenai surat dan dokumen apa yang harus dilengkapi untuk melakukan pembatalan polis.
Customer Care akan memberikan informasi mengenai syarat & ketentuan apa yang berlaku sesuai dengan polis asuransi yang kamu miliki.
2. Lengkapi dokumen yang diminta pihak asuransi dan ajukan surat pembatalan polis ke pihak penyedia asuransi. Setelah menerima dokumen pembatalan, pihak penyedia asuransi akan minta penjelasan kenapa kamu memilih untuk membatalkan produk asuransi dan akan memberikan opsi produk asuransi lain yang lebih cocok untuk kamu.
Perlu diingat, di kondisi seperti saat ini, kita sangat membutuhkan manfaat proteksi kesehatan dan jiwa, juga proteksi dari risiko finansial yang tidak terduga. Pastikan kamu telah mempertimbangkan dengan cermat alasan pembatalan polis. Jangan sampai kamu mengalami kerugian finansial akibat resiko yang tidak terproteksi di kemudian hari, karena kamu telah memutuskan membatalkan polis.
Jangan gegabah, pikirkan lagi dengan cermat ya. Simak informasi terbaru mengenai asuransi melalui AIAPedia di Instagram @AIAIndonesia.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.